Selamat Datang di

Sipakatau Kab. Soppeng

Penerbitan SKT

Pendaftaran ORMAS bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan Offline dan Online. Sebelum mendaftar alangkah baiknya melihat persyaratan pendaftaran serta dokumen-dokumen yang dibutuhkan di bawah ini

  1. Surat permohonan pendaftaran/lapor ditujukan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung (Berbadan Hukum yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM/SKT yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri);
  2. Akte pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD atau AD dan ART;
  3. Program kerja organisasi;
  4. Surat Keputusan tentang susunan pengurus Ormas;
  5. Biodata pengurus organisasi;
  6. Pas foto pengurus organisasi berwarna, ukuran 3 x 4, Terbaru;
  7. Foto copy Kartu Tanda Penduduk pengurus organisasi;
  8. Surat keterangan domisili organisasi dari Kelurahan diketahui Camat;
  9. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama organisasi;
  10. Foto kantor atau sekretariat ormas, tampak depan yang memuat papan nama;
  11. Keabsahan kantor atau sekretariat Ormas dilampiri bukti kepemilikan, atau surat perjanjian kontrak atau ijin pakai dari pemilik/pengelola;
  12. Surat Pernyataan dan ditandatangani oleh ketua dan sekertaris ormas, diantaranya :
    • Surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam perkara di pengadilan;
    • Surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan;
    • Surat pernyataan tidak berafiliasi secara kelembagaan dengan Partai Politik;
    • Surat pernyataan bahwa nama, lambang, bendera, tanda gambar, simbol, atribut, dan cap stempel yang digunakan belum menjadi hak paten dan/atau hak cipta pihak lain serta bukan merupakan milik pemerintah;
    • Surat pernyataan kesediaan atau persetujuan dari pejabat negara, pejabat pemerintahan, dan/atau tokoh masyarakat yang bersangkutan, yang namanya dicantumkan dalam kepengurusan Ormas;
  13. Rekomendasi dari kementerian agama untuk ormas yang memiliki kekhususan bidang keagamaan
  14. Rekomendasi dari kementerian dan SKPD yang membidangi urusan kebudayaan untuk orkemas yang memiliki kekhususan bidang kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;

Data Ormas

Data Ormas

Data Ormas yang telah terdaftar

NO Nama Ormas Bidang
Form Pendaftaran Ormas

Form Pendaftaran Ormas

Silahkan isi data untuk pendaftaran ORMAS

No Dokumen Template Upload
1 Surat permohonan pendaftaran secara tertulis ditujukan kepada Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng, ditandatangani oleh pendiri dan pengurus Ormas -
2 Akte pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD atau AD dan ART -
3 Program kerja Ormas -
4 Biodata pengurus organisasi (Ketua, Sekretaris, Bendahara) -
5 Foto pengurus organisasi terbaru 3 bulan terakhir ukuran 4X6 berwarna (Ketua, Sekretaris, Bendahara) -
6 Foto KTP pengurus organisasi (Ketua, Sekretaris, Bendahara) -
7 SK pengurus Ormas sesuai AD/ART Ormas -
8 Surat keterangan domisili sekretariat Ormas yang dikeluarkan oleh Lurah setempat -
9 Surat perjanjian kontrak atau izin pakai tempat pemilik/pengelola -
10 Foto kantor/sekretariat Ormas, tampak depan yang memuat papan nama -
11 NPWP Ormas -
12 Surat Pernyataan -
13 Rekomendasi dari Kementerian yang melaksanakan urusan dibidang agama untuk Ormas yang memiliki kekhususan bidang keagamaan -
14 Rekomendasi dari Kementerian dan/atau perangkat daerah yang membidangi urusan kebudayaan untuk ormas yang memiliki kekhususan bidang kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa -
15 Surat pernyataan kesediaan / persetujuan dari pejabat negara, pejabat pemerintahan, dan/atau tokoh masyarakat yang bersangkutan, yang namanya dicantumkan dalam kepengurusan Ormas -